Bab 8 “ FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N YUJJALA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri melakukan ejakulasi , karena ada hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1 bagian lagi bagi laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa’an malu yg sangat kuat “

Di jelaskan lagi : apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum suaminya maka hendaklah suami mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji ( vagina ) karena kalau tetap dibiarkan akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadap istri, karena ada hadist , Rosulalloh Saw bersabda :

“ Berilah kerela’an istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela’an mereka adalah pada farji-farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam keberhasilan di waktu bersenggama,yaitu kebersama’an dalam melakukan ejakulasi “

Bab 8 “ FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N YUJJALA “ Bab 8 “ FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N YUJJALA “ Reviewed by dobling on 3:16 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.